This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 27 Maret 2018


NAMA: EMERALDY RAMADHAN EVRAN
NPM: 12215207





A.    Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

B.     Prinsip Kejujuran
Kejujuran adalah kunci keberhasilan para pelaku bisnis untuk mempertahankan bisnisnya dalam jangka panjang. Setidaknya ada 3 alasan mengapa prinsip kejujuran sangat relevan dalam dunia bisnis (Keraf;1998). Pertama, kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak bisnis. Kejujuran sangat penting bagi masing-masing pihak yang mengadakan perjanjian, dalam menentukan relasi dan keberlangsungan bisnis dalam masing-masing pihak selanjutnya. Tanpa kejujuran, masing-masing pihak akan melakukan bisnis dalam kecurangan. Kedua, kejujuran relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding. Hal ini penting membangun dan menjaga kepercayaan konsumen. Ketiga, kejujuran relevan dalam hubungan kerja internal suatu perusahaan. Eksistensi perusahaan akan bertahan lama jika hubungan dalam perusahaan dilandasi prinsip kejujuran.

C.     Prinsip Keadilan
Prinsip ini dikemukakan baik oleh Keraf (1998) maupun Oleh Weiss (2008) yang secara garis besar menyatakan bahwa prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan sesuai porsi yang menjadi haknya, sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria rasional objektif yang dapat dipertanggung jawabkan. Secara lebih sederhana, prinsip keadilan adalah prinsip yang tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain. dasar prinsip keadilan adalah pengadaan atas harkat martabat manusia beserta hak hak yang melekat pada manusia. Keadilan juga bermakna meletakan sesuatu pada tempatnya, menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang, memberikan hak setiap berhak secara lengkap, dalam keadaan yang sama, dan penghubungan orang jahat atau yang melawan hokum, sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya (masyhur;1985)


Selasa, 17 Oktober 2017

tdrtsertstrujcyuidr6sichvi

Senin, 16 Oktober 2017

Riview Penelitian



Judul:          PENGARUH CITRA MEREK TERHADAP MINAT BELI (Survei Pada Mahasiswa Universitas Brawijaya Yang Menggunakan Pasta Gigi Pepsodent)


Vol & Hal:     Vol. 25 No. 1 Agustus 2015

Tahun            : 2015

Penulis: Miki Ambarwati, Sunarti, Mukhammad Kholid Mawardi

Riviewer: Emeraldy Ramadhan Evran (12215207)

Tanggal: 16 Oktober 2017

Latar Belakang: Perusahaan harus memiliki Citra Merek yang baik, Citra Merek merupakan salah satu asset bagi perusahaan karena dengan Citra Merek tersebut akan memberikan dampak kepada persepsi konsumen, di mana konsumen akan memiliki kesan positif terhadap merek tersebut. Hal ini merupakan salah satu cara suapaya produk mempunyai posisi strategisdi pasar dan mampu bertahan di pasaran dengan jangka waktu yang panjang serta dapat bersaing dengan produk lainnya di pasaran. Menurut Wijanarko dan Susanto (2004:80) Citra Merek mempunyai peran penting yaitu untuk membedakan suatu perusahaan atau produk dengan yang lain. Citra Merek menurut Biels dalam Xian, et al. (2011:2) terdiri dari tiga konponen yaitu Citra Perusahaan, Citra Konsumen, dan Citra Produk. Citra Perusahaan adalah asosiasi yang berkaitan dengan organisasi dengan atribut dari suatu perusahaan, semakin baik citra suatu perusahaan maka produk-produk dari perusahaan tersebut akan lebih mudah diterima oleh konsumen. Citra Konsumen menunjuk kepada persepsi dari jenis seseorang yang menggunakan produk, Citra Konsumen dapat mencerminkan status sosial dan gaya hidup seseorang dalam membeli suatu produk. Citra Produk adalah kesan atau keyakinan yang dimiliki seseorang terhadap suatu objek, semakin baik citra dari suatu produk maka konsumen akan tertarik dan memiliki minat untuk membeli produk tersebut.

Tujuan: Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh citra merek terhadap minat beli pasta gigi Pepsodent.

Subjek: Mahasiswa Universitas Brawijaya.

Jenis Data: Data Primer.

Analisis Data: Kuantitatif.

Teknik pengumpulan: Di peroleh dengan menggunakan kuisioner pada 112 orang responden.

Alat Uji: Analisis Deskriptif dan Analisis Linier Berganda

Hasil: Citra Perusahaan, Citra Konsumen, dan Citra Produk secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Minat Beli, pengaruh secara parsial antar variabel menunjukkan bahwa Citra Perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap Minat Beli, Citra Konsumen berpengaruh signifikan terhadap Minat Beli, dan Citra Produk memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Minat Beli, Citra Produk adalah variabel yang dominan memiliki pengaruh terhadap Minat Beli.

Kekuatan: Responden banyak sehingga dapat memperkuat hasil analisa dari penelitian.

Kelemahan: Tidak di jelaskan pengambilan sampel secara detail seperti: penyebaran kuesioner atau wawancara, dsb



Minggu, 01 Oktober 2017



DI SUSUN OLEH:

EMERALDY RAMADHAN EVRAN ( 12215207)



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
KOTA BEKASI
2017/2018




EKONOMI KOPERASI







               A.  Sejarah Koperasi
1.     Di dunia
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).
2.      Di Indonesia
Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia. Karena sifat masyarakatnya yang kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat inilah yang sesuai dengan azas koperasi saat ini. Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atas dasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
B.   Pengertian Koperasi
1.     Secara Umum
Koperasi Secara Umum Adalah badan hukum Yang berdasarkan asa kekeluargaan Yang anggotanya terdiri Berasal Dari orangutan Perorangan ATAU badan hukum Bersama Target untuk review anggotanya mensejahterakan. Biasanya koperasi dikendalikan Beroperasi Bersama Oleh SEMUA anggotanya, Yang mana SETIAP ANGGOTA memiliki hak Suara Yang sama Didalam SETIAP Keputusan Yang diambil Alih koperasi. Dalam Pembagian SHU kebanyakan dihitung berdasarkan andil.
2.     Menurut Para Ahli
·         Menurut ILO (International Labour Organization)
Koperasi merupakan perkumpulan orang-orang, Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan, Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai, Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis, Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan, Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
·         Arifinal Chaniago
Koperasi merupakan perkumpulan orang-orang, Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan, Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai, Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis, Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan, Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
·         P. J. V. Dooren
Koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum (corporate).

C.   Prinsip Koperasi
a.     Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka
Koperasi menerima anggota secara terbuka bagi siapa saja yang berminat menjadi anggota dengan tidak pandang status masyarakat baik dari kalangan bawah, menengah maupun atas, siapapun mempunyai hak yang sama untuk mendaftarkan diri dan tidak bersifat memaksa dengan tidak mewajibkan seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota yang akan menjadi bagian dari koperasi yang akan didirikan.
b.     Pengelolaan Dilakukan Secara Demokrasi
Koperasi membentuk struktur organisasi sesuai dengan ketentuan yang telah ada dengan berlandaskan kekeluargaan yang menjunjung asas demokrasi dalam penyelenggaraan rapat anggota, pembentukan pengawas, penentuan pengurus,dan penunjukkan pengelola sebagai karyawan yang bekerja di koperasi.
c.      Pembagian SHU Dilakukan Secara Adil Sesuai Dengan Besarnya Jasa Usaha Masing – Masing
Koperasi mempunyai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan anggota pada khususnya, maka dalam usaha meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperai berusaha semaksimal mungkin untuk bersifat dan berlaku adil dan merata terutama dalam hal pembagian sisa hasil usaha dengan mempertimbangkan aspek kepercayaan dalam pengelolaan koperasi yang telah diberikan oleh masing-masing anggota yang dinilai dalam bentuk besarnya jasa usaha.
d.     Pemberian Balas Jasa Yang Terbatas Terhadap Modal
Koperasi memberikan timbal balik kepada anggota yang telah menanamkan modalnya dan mempercayakan koperasi dalam mengelola modal tersebut berupa balas jasa yang sesuai dengan keadilan, keseimbangan dan keterbatasan seberapa besar modal yang telah diberikan anggota dengan transparan agar anggota jelas dan mengerti pemberian balas jasa yang diberikan koperasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
e.      Kemandirian
Koperasi berdiri dengan prinsip kemandirian dengan tidak berada di bawah naungan organisasi lain dan tidak bergantung serta mengandalkan organisasi lain, koperasi berdiri sendiri dengan membentuk struktur organisasi sendiri untuk mengelola dan menjalankan kegiatan usahanya dengan bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
f.       Pendidikan Perkoprasian
Koperasi mempunyai arah dan tujuan untuk dapat bekerja sama mengelola kegiatan yang bersifat positif membutuhkan keahlian dalam pengopersiannya maka dibutuhkan pendidikan dan pengarahan dalam penerapannya dengan bermaksud agar koperasi sebagai wadah yang berlandaskan prinsip dan asas kekeluargaan dapat bermanfaat, oleh karena itu pendidikan perkoperasian sangatlah dibutuhkan sebagai dasar pembentukan koperasi.
g.     Kerjasama Antar Koperasi
Koperasi dikatakan bersifat mandiri dalam pengorganisasiannya tetapi dalam menjalankan kegiatan usahanya koperasi tetap menjalin hubungan dan kerjasama antar koperasi berupa komunikasi dan interaksi baik secara langsung maupun tidak langsung karena koperasi berlandaskan kekeluargaan dan dalam menjaga kelangsungan kehidupan perkoperasian diusahakan selalu mengadakan kerjasama agar dapat memperluas bidang usaha dan saling memberikan dukungan.

D.  Tujuan Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota. Selain itu tujuan utama lainnya adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
E.   Konsep Koperasi
·         Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperaasi.
·         Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial.
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
·         Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
Perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
F.    Bentuk – Bentuk Koperasi
1.      Koperasi Primer
·         Koperasi primer adalah koperasi yang pendiriannya oleh perseorangan atau kelompok.
·         Koperasi sekunder adalah koperasi didirikan oleh badan hukum koperasi.
2.      Koperasi Sekunder
·         Koperasi Konsumen adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan pada bidang penyediaan barang kebutuhan anggota dan nonanggota.
·         Koperasi Produsen adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan pada bidang pengadaan sarana produksi dan pemasaran produksi yang menghasilkan anggota kepada anggota dan non anggota.
·         Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha bagi pelayanan jasa nonsimpan pinjam yang diperlukan oleh anggota dan nonanggota.
·         Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam yang hanya melayani anggota yang meliputi kegiatan seperti menghimpun dana anggota, memberikan pinjaman kepada anggota, dan menempatkan dana pada koperasi simpan pinjam sekundernya.
G.  Tanggung Jawab Koperasi
Adalah keharusan untuk melakukan semua kewajiban atau tugas-tugas yang dibebankan kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang diterima atau dimilikinya. Tanggung jawab tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain. Wewenang diterima maka tanggung jawab harus juga diterima dengan sebaik-baiknya. Inilah sebabnya top manager yang menjadi penangung jawab terakhir mengenai maju atau mundurnya suatu perusahaan.

Rabu, 08 Juni 2016

BAHASA INGGRIS




Disusun oleh:
Emeraldy Ramadhan Evran (12215207)



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARAMA
KOTA BEKASI
2015/2016

RENDANG
Rendang is a spicy meat dish which originated from the Minangkabau ethnic group of Indonesia and Malaysia, and is now commonly served across the country. One of the characteristic foods of Indonesia and Malaysia culture, it is served at ceremonial occasions and to honour guests. Rendang is also served among the Ethnic Malay community in Malaysia, Singapore, Brunei and Southern Philippines. Rendang is traditionally prepared by the Minangkabau community during festive occasions such as traditional ceremonies, wedding feasts and Hari Raya (Eid al-Fitr). Culinary experts often describe rendang as: ‘Indonesia caramelised beef curry’. In 2011 an online poll by 35,000 people held by CNN International chose rendang as the number one dish of their ‘World's 50 Most Delicious Foods (Readers' Pick)’ list.

A.  COMPOSITION AND COOKING METHOD
The cooking technique flourished because of its role in preserving meat in a tropical climate. Prior to refrigeration technology, this style of cooking enabled preservation of the large amount of meat. Rendang is rich in spices. Along with the main meat ingredient, rendang uses coconut milk (Minangkabau: karambia) and a paste of mixed ground spices, which includes ginger, galangal, turmeric leaves, lemongrass, garlic, shallot, chilli and other spices. This spice mixture is called ‘pemasak’ in Minangkabau. The spices, garlic, shallot, ginger and galangal used in rendang have antimicrobial properties and serve as natural organic preservatives. If cooked properly, dry rendang can last for as long as four weeks.
Traditionally the term rendang in Minangkabau language does not refer to a certain type of dish. The verb merendang actually refers to a cooking method of slow cooking; continuously churning the ingredients in a pot or frying pan, on a small fire, until all of the liquids evaporate and the meat is well done. Traditional Padang rendang takes hours to cook. Cooking rendang involves pounding and grinding ingredients as well as slow cooking, and so is time-consuming and requires patience. The meat pieces are slowly cooked in coconut milk and spices until almost all the liquid is gone, allowing the meat to absorb the condiments. The cooking process changes from boiling to frying as the liquid evaporates. The slow cooking process allows the meat to absorb all the spices and become tender. To cook the meat until tender with almost all the liquid evaporated requires great care, if the meat is not to be burnt or spoilt. Because of its generous use of numerous spices, rendang is known for having a complex and unique taste.
Rendang is often served with steamed rice, ketupat (a compressed rice cake) or lemang (glutinous rice cooked in bamboo tubes), accompanied with vegetable side dishes such as boiled cassava leaf, cubadak (young jackfruit gulai), cabbage gulai and lado (red or green chilli pepper sambal).

B.   CULTURAL SIGNIFICANCE
Rendang is revered in Minangkabau culture as an embodiment of the philosophy of musyawarah, discussion and consultation with elders. It has been claimed that the four main ingredients represent Minangkabau society as a whole:
1.      The meat (dagiang) symbolises the Niniak Mamak, the traditional clan leaders such as the datuk, the nobles, royalty and revered elders.
2.      The coconut milk (karambia) symbolises the Cadiak Pandai, intellectuals, teachers, poets and writers.
3.      The chilli (lado) symbolises the Alim Ulama, clerics, ulama and religious leaders. The hotness of the chilli symbolises Sharia.
4.      The spice mixture (pemasak) symbolises the rest of Minangkabau society.
In Minangkabau tradition, rendang is a requisite dish for special occasions in traditional Minang ceremonies, from birth ceremonies to circumcision, marriage, Qur'an recitals, and religious festivals such as Eid al-Fitr and Eid al-Adha.

C.   HISTORY
Rendang originates from the Sumatran Minangkabau region. One of the earliest written records of rendang is from the early 16th century Hikayat Amir Hamzah. The making of rendang spreads from Minangkabau region to Mandailing, Riau, Jambi, across the strait to Malacca and Negeri Sembilan, resulting in a variety of rendang traditions.
The popularity of rendang has spread widely from its original domain because of the merantau (migrating) culture of Minangkabau people. Overseas Minangkabau leave their home town to start a career in other Indonesian cities as well as neighbouring countries, and Padang restaurants, Minangkabau eating establishments that are ubiquitous in Indonesian cities, spring up. These Padang restaurants have introduced and popularised rendang and other Padang food dishes across Indonesia, Malaysia, Singapore, and the wider world.
Andalas University historian, Prof. Gusti Asnan suggests that rendang began to spread across the region when Minangkabau merchants and migrant workers began to trade and migrate to Malacca in the 16th century. ‘Because the journey through the river waterways in Sumatra took much time, a durable preserved dry rendang is suitable for long journey. The dried Padang rendang is a durable food, good to consume for weeks, even when left at room temperature.

D.  TYPES
In Minangkabau culinary tradition, there are three recognised stages in cooking meat in spicy coconut milk. The dish which results is categorised according to the liquid content of the cooked coconut milk, which ranges from the most wet and soupy to the most dry: Gulai — Kalio — Rendang. The ingredients of gulai, kalio and rendang are almost identical with the exceptions that gulai usually has less red chilli pepper and more turmeric, while rendang has richer spices.
If pieces of meat are cooked in spicy coconut milk and the process stopped right when the meat is done and the coconut milk has reached its boiling point, the dish is called ‘gulai’. If the process continues until the coconut milk is partly evaporated and the meat has started to brown, the dish is called ‘kalio’. For a traditional dry rendang, the process continues hours beyond this, until the liquid has all but completely evaporated and the colour turns to a dark brown, almost black colour. Thus not only liquid content but also colour indicate which type of rendang is involved: gulai is light yellow, kalio is brown and rendang is very dark brown. Today, one mostly finds only two simpler categories of rendang: either dry or wet.
1.     DRIED RENDANG
According to Minangkabau tradition, their true rendang is the dry one. Rendang is diligently stirred, attended and cooked for hours until the coconut milk evaporated and the meat absorbed the spices. It is still served for special ceremonial occasions or to honour guests. If cooked properly, dried rendang can last for three to four weeks stored in room temperature and still good to consume. It can even last months stored in a refrigerator, and up to six months if frozen.
2.      WET RENDANG OR KALIO
Wet rendang, more accurately identified as ‘kalio’, is a type of rendang that is cooked for a shorter period of time and much of the coconut milk liquid has not evaporated. If stored at room temperature, kalio lasts less than a week. Kalio usually has a light golden brown colour, paler than dry rendang.
Outside of its native land in Minangkabau, rendang is also known in neighbouring countries such as Malaysia, Singapore and the Philippines. Most Malaysian rendang is more like kalio, lighter in colour and taste when compared with its Minangkabau counterpart. Malaysian rendang has several variants, such as Kelantan rendang and Negeri Sembilan rendang. Malaysian styles of rendang are typically cooked for shorter periods, and use kerisik (toasted grated coconut) to thicken the spice, instead of stirring over a low heat for many hours to evaporate the coconut milk as Indonesian rendang requires. Nonetheless, in Malaysia the rendang Tok variant, found in the state of Perak, is a dry one.
Other ethnic groups in Indonesia also have adopted a version of rendang into their daily diet. For example, in Java, other than Padang rendang sold in Padang restaurants, the Javanese cooked a wet rendang, slightly sweeter and less spicy to accommodate Javanese tastes. Through colonial ties the Dutch are also familiar with rendang and often serve the wet kalio version in the Netherlands — usually as part of a rijsttafel.